Halo semuanya hari ini aku ingin sedikit bicara tentang kemiskinan. Apa sih kemiskinan itu? Menurut wikipedia kemiskinan adalah keadaan saat ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung pendidikan dan kesehatan. Wah berarti hewan itu dikategorikan makhluk miskin ya hahaha.. Gak gitu juga kale..
Menurut BPS (Badan Pusat Statistik) penduduk di negara Indonesia dikatakan miskin yaitu penduduk yang memiliki rata-rata pendapatan Rp 425.250/bulan per kapita. Jadi kalau sudah berumahtangga memiliki satu istri dan dua anak pendapatannya Rp 1.990.170 itu sudah dikatakan miskin. Wah jadi mikir jika ingin berumah tangga kalau gaji UMR (Upah Minimum Regional) masih di bawah 1,9 juta, kira kira bisa menafkahkan anak istri gak ya? Sedangkan orang dianggap tidak miskin menurut BPS di tahun 2018 jika pendapatan perkapitanya Rp 4,6 juta atau jika sudah berkeluarga memiliki satu istri dan dua anak pendapatannya Rp 18,4 juta. Kerja apa ya yang gajinya segitu?
Terus gimana donk cara agar gak miskin? Ini ada pendapat dikutip tempo 2020 dari MenKo Bidang Pembangunan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy tentang cara memutuskan kemiskinan, yaitu dengan cara "Si Kaya menikahi Si Miskin". Duh buset dah kira-kira si kaya mau gak ya sama si miskin? Emang bener sih mendistribusikan kekayaan dengan jalur pernikahan itu bisa jadi salah satu solusi, tapi tidak semua yang kaya pasti mau, tergantung selera kali ya.. Hehe. Kemudian ada juga pendapat dari Mentri Sosial dikutip medcom.id, Juliana P Batubara mengatakan pengendalian jumlah penduduk menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan kemiskinan, salah satunya dengan cara KB (Keluarga Berencana). Tapi menurut aku ini ada rasa diskriminasinya ya.. Jadi hanya orang orang miskin saja yang dibatasi. Tapi memang benar jika ingin berkeluarga harus direncanakan dengan matang, tapi yang namanya takdir gak ada yang tahu, bisa jadi punya anak lebih dari dua. Yang penting kita yakin bahwa rezki sudah ada yang atur.
Nah begitu dulu pembahasan kita tentang kimiskinan, nanti kita lanjut lagi dan menganalisis pandangan-pandangan dari ahli yang lain.

No comments:
Post a Comment